Kota Pekalongan – DesaNews.co – Penataan kawasan Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan terus dipercepat oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Seperti diketahui, Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan menjadi lokasi sasaran program Konsolidasi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan. Saat ini progressnya mencapai 98 persen.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, usai program penataan kampung Bugisan ini selesai, masyarakat diminta untuk merawat infrastruktur yang telah dibangun, termasuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang berada di dekat lokasi tersebut.
“Selain meninjau progress penataan Kampung Bugisan, kami sekalian mengedukasi warga setempat agar tidak membuang sampah ke sungai yang berada di dekat kawasan ini,”ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya usai meninjau Progress Penataan Kampung Bugisan Kota Pekalongan, Rabu siang (11/12/2024).
Menurutnya, di kawasan penataan ini, Pemkot Pekalongan akan menyediakan beberapa tempat sampah dan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, nantinya warga bisa membuang dan mengelola sampahnya di tempat tersebut.
“Warga jangan membuang sampah di sungai. Sebab, infrastruktur disini semua sudah tertata baik, bertahap tidak kumuh lagi, yang sebelumnya sering terdampak banjir dan rob, sekarang di wilayah ini sudah tidak lagi terjadi banjir dan rob. Oleh karena itu, kami mengedukasi warga setempat agar lebih peduli lingkungan, peduli kawasan, dan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai,”pungkasnya.
(WastoMB)