Kabupaten pekalongan – DesaNews.co – Beberapa toko di wilayah Kecamatan Doro yang disinyalir menjual miras terkena razia miras yang digelar oleh Sat Samapta Polres Pekalongan. Kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Dari penuturan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., bahwa pihaknya akan menertibkan peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal ini sebagai langkah menciptakan kondusifitas kamtibmas.
“Dari kegiatan di wilayah Doro, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras, tepatnya sebanyak 82 botol miras berbagai merek,” ujarnya.
“Ini kita peroleh dari beberapa toko yang disinyalir menjual miras,” lanjut AKP Suhadi.
Lebih lanjut, Kasat Samapta mengungkapkan, Razia miras yang digelar secara rutin tersebut, menunjukkan komitmen Polres Pekalongan dalam menindak peredaran miras di wilayahnya.
“Razia ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif selama Pilkada 2024. Polres Pekalongan terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
(WastoMB)