Kota Pekalongan – DesaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berhasil meraih penghargaan Universal Healty Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan semesta Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat. Pemberian penghargaan itu diserahkan dalam ajang UHC Award Tahun 2024 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin di Ball Room Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (08/08/2024). Penghargaan ini merupakan pertama kalinya bagi Kota Pekalongan seiring dengan tercapainya 98 persen atau sekitar 311.173 jiwa warga Kota Pekalongan yang kini telah tercover BPJS Kesehatan dari total jumlah penduduk 317.524 jiwa.
Usai menerima penghargaan tersebut, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas UHC Award 2024 dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan RI yang diberikan kepada Pemkot Pekalongan.
“Alhamdulillah Kota Pekalongan pada tahun ini bisa mendapatkan penghargaan UHC pertama kalinya dan langsung melompat ke kategori tingkat Madya dari Pemerintah Pusat. Tentunya, capaian ini sangat istimewa dan patut disyukuri bersama,”ujar Mas Aaf, sapaan akrabnya.
Mas Aaf menjelaskan, indikator mendapatkan penghargaan UHC Madya ini adalah jumlah penduduk yang sudah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Maros saat ini, sudah hampir 100 persen. Kota Pekalongan sendiri saat ini sudah 98 persen masyarakatnya tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Dengan raihan UHC ini, warga Kota Batik kini merasakan dampak positif yakni berobat cukup pakai KTP. Tentu hal ini menjadi komitmen Pemkot Pekalongan dalam mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan yang semakin sehat.
Pihaknya berharap, pencapaian prestasi pada UHC Award yang diraih Kota Pekalongan tahun ini bisa menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Pekalongan dan BPJS Kesehatan untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
“Kami berharap segenap lapisan masyarakat Kota Pekalongan dapat terlayani kebutuhan kesehatannya dengan maksimal melalui program JKN. Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang, capaian prestasi ini bisa semakin meningkat. Tahun depan, Pemkot Pekalongan bersama BPJS Kesehatan setempat menargetkan bisa meraih penghargaan UHC kategori Utama atau dengan cakupan 100 persen warga tercover JKN,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menambahkan, UHC (Universal Health Coverage) adalah indikator nyata dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Indonesia. Dimana, prinsipnya memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan biaya yang terjangkau.
“Penghargaan UHC ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Pekalongan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Pekalongan mendapatkan pelayanan dan jaminan kesehatan,”tutur Budi.
Lanjutnya, dengan sudah tercapainya UHC ini, hanya dengan menunjukkan NIK yang tercantum dalam KTP elektronik (KTP-el), peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan baik berobat ke rumah sakit, puskesmas maupun klinik. Bahkan, jika mereka lupa membawa KTP cukup menghafal NIK-nya saja.
“Warga Kota Pekalongan yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan pun oleh Pemkot Pekalongan akan mendapatkan keistimewaan khusus yakni dapat mengakses layanan kesehatan tanpa waktu tunggu proses administrasi pendaftaran program JKN atau status kepesertaan JKN dapat aktif seketika, sehingga warga Kota Pekalongan dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan sewaktu-waktu,”tandasnya.
(WastoMB)