Kota Pekalongan – DesaNews.co – Sebanyak 486 pelaku usaha di Kota Pekalongan telah memanfaatkan penjualan dan promosi usahanya melalui penggunaan katalog elektronik (e-katalog) lokal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengungkapkan bahwa, katalog elektronik (e-katalog), salah satunya adalah dengan mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-K) mengurus izin formal seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), karena NIB merupakan salah satu syarat untuk bisa menayangkan produk di e-katalog.
“Dari data yang ada, terdapat 486 pelaku usaha, terdiri dari 226 usaha kecil mikro, usaha kecil sebanyak 249, dan usaha menengah ada 11 pelaku usaha. Kami upayakan setiap saat ada peningkatan sehingga nantinya mereka bisa menjadi mitra pemerintah,”tuturnya, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, saat ini sudah era digitalisasi sehingga produk UMKM juga harus dipasarkan dengan baik. Salah satunya melalui e-katalog lokal agar dapat dipromosikan dan terjual dengan baik. Sehingga, sudah saatnya para pelaku usaha tersebut memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan pendapatan melalui penjualan lewat e-katalog lokal.
“Para pelaku usaha yang sudah terdaftar e-katalog ini setidaknya produk yang dihasilkan mereka bisa lebih diketahui secara luas, bisa langsung dibeli OPD terkait ketika membutuhkan aneka snack, makan dan minum untuk keperluan kantor, dan sebagainya. Maka, hal ini akan memudahkan order secara elektronik. Untuk mekanisme, para pelaku usaha wajib memiliki NIB yang didampingi proses pembuatannya oleh kami dari DPMPTS, kemudian akan diteruskan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) Setda Kota Pekalongan,”pungkasnya.
(WastoMB)