Kota Pekalongan – DesaNews.co – 109 Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) Rutan Pekalongan bakal di usulkan mendapat Remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Pekalongan Sastra, saat di temui Tim Wartawan DesaNews.co di ruang kerjanya Selasa ( 2/4/2024 )
Sastra mengungkapkan banyak hal terkait pembinaan terhadap WBP, termasuk rencana adanya usulan Remisi untuk WBP pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Menurutnya, rincian WBP yang diusulkan mendapat Remisi adalah,
Total Usulan Remisi Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 109 Orang . Adapun usulan remisi pertama, RK. I, besaran remisi 15 hari sebanyak 76 orang (WBP). Besaran remisi 1 bulan sebanyak 23 orang (WBP) dan usulan remisi selanjutnya RK.I, besaran remisi 1 bulan 9 orang (WBP) , untuk RK. II, besaran remisi 1 bulan , 1 orang (WBP). Total keseluruhan yang di usulkan sebanyak 119 orang. Ungkap Sastra
” Sesuai aturan hak bagi setiap Narapidana ( WBP ) yang masuk dalam seleksi mendapat remisi hari besar dalam tiap tahunnya, yaitu Remisi Hari Raya Idul Fitri dan hari hari besar lainya seperti hari raya waisak, WBP masuk dalam usulan pengurangan masa tahanan (Remisi) dengan kreteria masa tahan 2 tahun keatas dan lolos seleksi. ” Paparnya.
(Tim)